Ketua WALUBI Jadi Tersangka Kasus Suap
Bhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Siti Hartati Murdaya, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap pejabat pemerintah dalam pepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Seperti yang dilaporkan oleh Kompas, penetapan status tersangka kepada Siti Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).
Hartati (66) disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya Hartati telah diperiksa sebanyak dua kali oleh KPK pada Jumat (27/7) dan Senin (30/7) lalu.

Berkaitan dengan ditetapkannya Hartati sebagai tersangka, WALUBI memberikan pendampingan berupa dukungan semangat dan bantuan hukum.
“WALUBI sepakat memberi bantuan hukum. Ya dalam artian tentu karena semua kan perlu pendamping hukum. Proses peradilan silahkan jalan advokasi mengawal menjadi tanggung jawab moral dari kami,” kata Wakil Ketua Vidyaka Sabha WALUBI, Suhadi Sendjaja.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Untuk sebagian umat Buddha Indonesia, kasus ini akan menjadi perhatian penuh karena berhubungan dengan pemimpin salah satu organisasi Buddhis terbesar di Indonesia, WALUBI. Beberapa di antara umat Buddha ada yang meminta agar Hartati Murdaya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum WALUBI.
“Kita mewakili Umat Buddha mendukung proses hukum secara profesional oleh KPK. Dan kami meminta dengan hormat kepada Hartati Murdaya sebagai tokoh rohaniawan Buddha untuk meletakkan jabatan sebagai Ketua DPP WALUBI supaya prosesnya bisa selesai dengan baik,” kata Ketua Umum GemaBudhi, Ronny Hermawan, SH di kantor KPK, Senin (30/7)
Organisasi Buddhis di Indonesia sendiri pada kenyataannya tidak hanya berfokus pada WALUBI, karena terdapat organisasi besar lainnya seperti Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI). [Bhagavant, 11/8/12, Sum]
Kategori: Asia Tenggara,Indonesia
Kata kunci: kriminalitas, WALUBI
Penulis: