Bhikkhu Sri Lanka Berujuk Rasa Tuntut Kepedulian Pemerintah
Bhagavant.com,
Kolombo, Sri Lanka – Ratusan bhikkhu berkumpul di ibu kota Sri Lanka untuk memprotes dugaan ketidakpedulian pemerintah terhadap agama.

Para bhikkhu yang menggelar aksi protesnya pada Jumat (20/2/2026) memprotes sikap pemerintah yang dinilai tidak menghormati agama serta mengabaikan tradisi lama yang memberi ruang bagi kalangan tokoh agama untuk dilibatkan dalam memberikan pendapatnya dalam kebijakan pemerintah.
Konstitusi negara kepulauan berpenduduk sekitar 22 juta jiwa itu menetapkan Agama Buddha sebagai agama negara, meskipun kebebasan beragama tetap dijamin oleh hukum. Piagam tersebut juga mengamanatkan pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan ajaran Buddha.
Lebih dari 70 persen penduduk Sri Lanka menganut Agama Buddha, dan para bhikkhu memiliki pengaruh signifikan dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik. Selain itu, terdapat pula komunitas minoritas Hindu, Muslim, dan Kristen di negara tersebut.
Seperti yang dilansir AP, Sabtu (21/2/2026), dalam aksinya di Kolombo, para bhikkhu membacakan pernyataan sikap yang mereka sebut akan disampaikan kepada Presiden Anura Kumara Dissanayake.
Dalam dokumen tersebut menegaskan bahwa pemerintah Sri Lanka berkewajiban menjadikan nilai-nilai ajaran Buddha—yang lahir pada abad ke-5 sebelum Masehi di India kuno—sebagai dasar kebijakan negara, serta mengakui hak kalangan tokoh agama untuk memberikan nasihat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pernyataan itu juga mendorong integrasi nilai-nilai Buddhis dalam kurikulum dan sistem pendidikan, serta memastikan perlindungan seluruh situs arkeologi yang berkaitan dengan Agama Buddha.[Bhagavant, 21/2/26, Sum]
