Fakta Kasus Bhikkhu yang Sempat Diusir Warga Muslim di Tangerang

Bhagavant.com,
Banten, Indonesia – Kecurigaan dan salah paham membuat sekelompok warga Muslim sempat mengusir seorang bhikkhu dari kediamannya di Kampung Babat, Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten.

Stop Intoleransi
Stop Intoleransi

Bhikkhu Adhikakaro sempat diminta membacakan dan menandatangani surat pernyataan untuk meninggalkan kediamannya di Kampung Babat, Desa Babat oleh anggota ormas Islam yang mengatasnamakan warga Desa Babat. Kejadian ini kemudian menjadi viral setelah divideokan dan diunggah di media sosial, seperti yang dikirim oleh akun Twitter MProjo2019

Peristiwa intoleransi yang sesungguhnya terjadi pada Minggu (4/2/2018) lalu berawal dari kecurigaan dan kesalahpahaman warga Desa Babat yang salah mengira kediaman Bhikkhu Adhikakaro dijadikan rumah ibadah dan kehadirannya dianggap ingin mengajak orang lain untuk masuk Agama Buddha.

Faktanya, Bhikkhu Adhikakaro yang bernama lahir Mulyanto Nurhalim merupakan warga asli Desa Babat yang telah memiliki KTP resmi dan kegiatan yang dilakukan umat Buddha dikediamannya adalah melakukan persembahan dana makanan dan pemberkahan.

Fakta lain, seorang bhikkhu tidak bisa memberikan atau menyebarkan ajaran Agama Buddha (Dhamma) tanpa dimohon untuk membabarkannya. Jadi kekhawatiran dan ketakutan warga Muslim di Kampung Babat sama sekali tidak beralasan. Kekhawatiran dan ketakutan mereka hanyalah wujud dari miskinnya pengetahuan mereka mengenai Agama Buddha.

Kecurigaan dan kesalahpahaman tersebut berujung pada demo dan tuntutan kepada Bhikkhu Adityakaro untuk meninggalkan kediamannya dan berjanji untuk tidak melakukan ritual atau ibadah dan melakukan kegiatan yang bersifat melibatkan warga umat Buddha.

Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengajak sejumlah tokoh agama diajak untuk bermusyawarah agar kejadian tersebut tidak menjadi isu yang berkepanjangan dan semakin meluas.

Rapat dilaksanakan di ruang kerja Camat Legok di Jl. Alun-alun Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Rabu (7/2/2018) pukul 14.10 WIB. Rapat dihadiri 16 orang, di antaranya Kapolsek Legoj AKP Murodih, Camat Legok H Nurhalim, Ketua MUI Legoj KH Odji Madroju, Kades Babat H Sukron Ma’mun, Romo Kartika toko agama umat Buddha Jakarta.

Adanya kecurigaan diungkapkan sendiri oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Babat dan tokoh ormas Islam di pertemuan tersebut. Mereka pun memohon maaf atas kecurigaan tersebut.

Kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018) Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengatakan, “Hanya salah paham saja, sudah diselesaikan secara musyawarah dan sudah selesai.”

“Di kediaman Bhiksu Mulyanto Nurhalim sering dikunjungi umat Buddha dari luar kecamatan Legok terutama pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan makan kepada Bhiksu dan minta didoakan, bukan melaksanakan kegiatan ibadah. Hal ini dapat dimaklumi karena Bhiksu tidak boleh pegang uang dan beli makanan sendiri,” jelasnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, kesalahpahaman tersebut telah terselesaikan dengan baik, dan Bhikkhu Adhikakaro tetap mendiami kediamannya.

Dalam sebuah video yang beredar kemudian di media sosial, tampak Bhikkhu Adhikakaro didampingi oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat lainnya memberikan keterangan mengenai kesalahpahaman tersebut.

“Kepada para umat atau kepada masyarakat di seluruh Indonesia khususnya kepada umat Agama Buddha, saya atas nama Bhante Adhikakaro atau Mulyanto Nurhalim, hari ini menyampaikan bahwa apa yang telah terjadi atau yang viral di Facebook itu adalah kejadian yang sudah berlalu bahwa saya sampai hari ini saya tetap tinggal di sini (di Kampung Babat, Desa Babat),” kata Bhante Adhikakaro.

“Kejadian yang kemarin itu adalah kejadian salah paham, saya minta kepada para umat khususnya umat Buddha tidak resah bahwa kondisi di sini aman tentram bahwa kesalahpahaman ini sudah diselesaikan dengan semua pihak. Demikian saya sampaikan agar semuanya jangan memperuncing masalah yang ada. Jadi kita semua sudah damai di sini,” jelasnya.

Salah satu ketua cabang ormas Islam yang hadir pada video tersebut mengatakan peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dan mengatakan warga Kampung Babat menjamin keselamatan dan keamanan Bhikkhu Adhikakaro.

Namun hingga kini tidak jelas bagaimana dengan “nasib” dan keabsahan dari surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh Bhikkhu Adhikakaro, dan yang terpenting jaminan kebebasannya untuk melakukan ritual sesuai dengan Agama Buddha di kediamannya.

Terkait peristiwa tersebut banyak warganet termasuk warganet Muslim sendiri yang menyayangkan tindakan yang intoleransi dan main hakim sendiri tanpa meminta penjelasan rinci.

Kecurigaan dan kesalahpahaman ini terjadi karena miskinnya pengetahuan warga setempat akan ajaran dan tradisi Agama Buddha. Ironinya, miskinnya pengetahuan tersebut justru karena tidak mau mengenal bahkan cenderung antipati terhadap ajaran dan tradisi Agama Buddha.[Bhagavant, 12/2/18, Sum]

Rekomendasikan:

Kategori: Indonesia,Sosial
Kata kunci:
Penulis: