Sejumlah Buddhis AS Protes Kebijakan Imigrasi Trump
Bhagavant.com,
New York, Amerika Serikat – Kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melarang imigran dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim masuk ke AS, menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk oleh sejumlah umat Buddha di AS melalui media sosial mereka.
Mereka protes karena beranggapan bahwa kebijakan imigrasi yang dikeluarkan 27 Januari 2017 yang lalu tersebut bersifat diskriminatif terhadap umat agama tertentu, dalam hal ini umat Islam.
Pandita Eric Matsumoto dari Honpa Hongwanji Mission of Hawaii, sebuah organisasi Buddhis tradisi Jodo Shinshu yang berkedudukan di Hawaii, AS, mengatakan kebijakan itu menimbulkan ketakutan akan terulangnya kembali pengalaman diskriminasi yang pernah anggota mereka alami.
“Tindakan seperti itu yang diterapkan secara menyeluruh kepada mereka dari tradisi Muslim menimbulkan ketakutan bahwa sejarah terulang kembali. Banyak warga dari tradisi Agama Buddha kita sendiri, karena keetnisan dan kebangsaan dari sebagian besar kami pernah mengalami diskriminasi dan penahanan perintah eksekutif tersebut selama Perang Dunia II,” kata Pandita Matsumoto di Facebook Honpa Hongwanji Mission of Hawaii, Selasa (3/2/2017).
Buddhis lainnya, Dave Rutschman, mendukung upaya pemakzulan Presiden AS ke-45 tersebut, mengatakan dalam halaman Facebooknya, “Saya pikir itu (pemakzulan) adalah seruan pemersatu – itulah yang menyatukan semua perjuangan lainnya dalam satu perjuangan besar. Ketika saya berbicara dengan staf anggota DPR Barbara Lee di kantor D.C. pagi ini, ia terdengar terkejut ketika saya bertanya tentang pemakzulan, ia memberitahu saya bahwa kami kurang mempergunakan kata itu. Itulah pertarungannya di sini. Makzulkan Trump sekarang!”
Terkait dengan isu larangan umat Muslim untuk masuk ke Amerika Serikat yang dihembuskan oleh sejumlah media internasional, Presiden Donald Trump menepis isu tersebut.
“Tidak, itu bukan pelarangan Muslim,” kata Donald Trump kepada David Muir dari stasiun tv ABC yang ditayangkan Rabu (25/1/2017) malam. Ia juga menegaskan dibutuhkannya pembatasan akses ke AS dalam beberapa bentuk.
“Anda melihat orang-orang yang muncul dalam banyak kasus dengan niat jahat. Saya tidak mau hal itu. Mereka ISIS. Mereka datang dalam kepura-puraan. Saya tidak mau hal itu,” tambahnya.
Kantor Presiden Amerika Serikat mengeluarkan perintah eksekutif yang membatasi imigran dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim yaitu Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Perintah itu juga penangguhan program pemukiman pengungsi di AS selama 120 hari.
Perintah tersebut tampak berbeda dengan isu atau informasi yang dihembuskan oleh sejumlah media yang menyebutkan pelarangan bagi umat Muslim untuk masuk ke AS. Jika benar ada larangan bagi seluruh umat Muslim masuk ke AS, maka Indonesia yang memiliki penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia tentu akan masuk dalam daftar larangan. Tapi kenyataannya tidak.
Meskipun ada sejumlah Buddhis AS yang protes akan kebijakan imigrasi Donald Trump, namun tidak sedikit yang bersikap netral.[Bhagavant, 5/2/17, Sum]
Kategori: Amerika,Amerika Serikat
Kata kunci: agama dan politik
Penulis: