Parkour di Candi Borobudur, Red Bull Meminta Maaf di Media Cetak
Bhagavant.com,
Jawa Tengah, Indonesia – Kasus aksi parkour di Candi Borobudur oleh seorang model minuman berenergi, Red Bull, yang menuai kecaman pada bulan Maret lalu memasuki babak baru dengan adanya permohonan maaf dari perusahaan terkait.
Seperti yang dilansir situs Balai Konservasi Borobudur (BKB), Red Bull GmbH yang merupakan perusahaan minuman energi Red Bull yang mensponsori aksi parkour ilegal tersebut resmi meminta maaf melalui media cetak nasional dan daerah.
Permintaan maaf dilakukan secara terbuka di sejumlah media cetak seperti Kompas, Republika, Media Indonesia, Kedaulatan Rakyat, dan Tribun Jogja.
“Kami, Red Bull GmbH dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Rakyat Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dan umat Buddha di dunia sehubungan dengan pengambilan video di Candi Borobudur tanpa ijin dari pihak berwenang,” kata pihak Red Bull GmbH dalam beberapa media cetak pada Rabu (29/6/2016).
“Red Bull GmbH, memiliki rasa hormat yang tinggi atas kesucian dan kesakralan Candi Borobudur dan juga atas budaya, warisan budaya, Pemerintah dan Rakyat Indonesia.”
“Kami meminta maaf sebesar-besarnya dan kesalahan ini tidak akan terulang lagi,” kata mereka.
Sementara menurut Kepala BKB, Marsis Sutopo, pihaknya senantiasa membuka pintu maaf bagi Red Bull yang dinilainya telah melanggar UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Baguslah, itu tandanya dari Red Bull sudah menyadari kalau tindakannya tersebut jauh berseberangan dengan semangat pelestarian Candi Borobudur yang selama ini terus kami galakan,” kata Sutopo, Kamis (30/6/2016).
Aksi parkour di Candi Borobudur terungkap dalam sebuah video iklan minuman berenergi tersebut yang diunggah di laman Facebook resmi Red Bull, pada 17 Maret 2016. Dalam video tersebut menampilkan seorang model bule melakukan adegan parkour, yaitu aksi berlari, melompat, mendaki, dan salto, di atas Candi Borobudur.
Atas terjadinya peristiwa tersebut Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) sempat menyampaikan protes dan menuntut pihak Red Bull untuk meminta maaf ke publik khususnya kepada umat Buddha atas kasus video tersebut.
Aksi tersebut tentu saja dapat merusak kelestarian Candi Borobudur sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang bahkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.[Bhagavant, 1/7/16, Sum]
Kategori: Arkeologi,Indonesia
Kata kunci: Candi Borobudur, kriminalitas, Situs Warisan Dunia
Penulis: