Prihatin, Aksi Parkour Red Bull Akan Rusak Candi Borobudur
Bhagavant.com,
Jawa Tengah, Indonesia – Aksi parkour seorang model minuman berenergi, Red Bull, di Candi Borobudur, Jawa Tengah, menuai kecaman dan rasa prihatin terhadap kelestarian dan nilai sakral cagar budaya Buddhis Indonesia yang juga Warisan Dunia tersebut.
Dalam sebuah video iklan yang diunggah di laman Facebook resmi Red Bull, Kamis (17/3/2016) malam, menampilkan seorang model bule melakukan adegan parkour, yaitu aksi berlari, melompat, mendaki, dan salto, di Candi Borobudur.
Berdasarkan pengamatan Bhagavant.com, di awal video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, model bule yang diketahui bernama Pavel Petkuns alias Pasha, seorang atlet free running (lari bebas) asal Latvia, dengan berpakaian kaos biru tua bergambar logo Red Bull, seolah-olah melakukan meditasi yang membawanya ke Candi Borobudur.
Saat di Candi Borobudur, ia mulai berlari di atas dinding teras beberapa saat kemudian loncat ke bawah, berlari dan kembali memanjat dinding teras dan melakukan salto. Adegan salto ini dilakukannya beberapa kali dengan dinding teras candi sebagai tumpuan loncatannya.
Adegan dilanjutkan di tingkat Arupa Dhatu saat model itu melompat dari tingkat atas tempat stupa berongga persegi berada, ke tingkat bawah dengan kaki mendarat di badan stupa berongga wajik. Juga nampak adegan sang model melompat dan menginjak kaki stupa untuk melakukan salto udara.
Yang juga sangat memprihatinkan adalah saat adegan sang model yang berjalan melewati papan peringatan yang bertuliskan “DILARANG MEMANJAT – NO CLIMBING” yang diperlihatkan secara jelas dalam adegan itu. Ini mengisyaratkan baik sang model dan siapa pun yang terlibat dalam pembuatan video ini sengaja tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Selain melalui video, menurut penelusuran Bhagavant.com, aksi parkour oleh Pasha di Candi Bodobudur yang diduga dilakukan pada pagi hari tersebut juga diabadikan melalui foto yang diduga oleh fotografer sport dan pertualangan asal Rusia bernama Serge Shakuto.
Foto-foto yang sempat diunggah di situs shakuto.com itu kini telah ditarik, namun beberapa media berita daring Indonesia telah menggunakan foto tersebut sebagai foto berita tentang aksi parkour di Candi Borobudur tersebut. Selain itu terdapat akun Serge Shakuto di situs lain (tuanrius.com) yang 2 minggu lalu mengunggah sebuah foto aksi parkour tersebut.
Aksi parkour dengan berlari, memanjat, melompat-lompat tersebut tentu saja sangat membahayakan karena dapat merusak kondisi struktur bangunan candi yang usianya sudah tua. Dan prilaku ini jelas tidak pantas dilakukan di sebuah situs keagamaan.
Terkait video tersebut, Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) menyampaikan protes dan menuntut pihak Red Bull untuk meminta maaf ke publik khususnya kepada umat Buddha atas kasus video.
Balai Konservasi Borobudur (BKB) yang nampaknya kecolongan dengan kejadian ini menyesalkan pengambilan video iklan Red Bull tanpa seizin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BKP sempat menayangkan protes melalui Facebook resmi Red Bull pada Jumat (18/3/2016) dengan menyatakan video tersebut ilegal dan dapat mendorong pengunjung melakukan tindakan yang justru dilarang dilakukan di Candi Borobudur.
Meskipun mengakui modelnya melakukan adegan dalam video tersebut saat menanggapi protes BKB dan menarik video dari peredaran, sepertinya pihak Red Bull (setidaknya pengurus akun Facebook Red Bull) tidak memahami esensi dari protes tersebut yang tidak hanya mengenai perizinan, tetapi prilaku atau tindakan yang telah dilakukan, yaitu aksi parkour itu sendiri. Dan hingga berita ini diturunkan belum ada permintaan maaf resmi dari pihak Red Bull.
Marsis Sutopo, Kepala BKB menyatakan akan memberikan teguran resmi kepada perusahaan minuman berenergi Red Bull internasional terkait pembuatan video iklan yang menuai kecaman netizen dan warga Borobudur itu.
“Aksi parkour (free running) yang dilakukan sang model iklan telah melanggar undang-undang keamanan dan etika Candi Borobudur sebagai tempat suci dan situs warisan dunia,” kata Sutopo, seperti yang dilansir Kompas.com, Senin (21/3/2016).
Dengan adanya kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pengelola Candi Borobudur untuk lebih memperketat pengawasan situs penting yang menjadi salah satu ikon Indonesia dan warisan dunia tersebut. Salah satunya dengan memasang CCTV yang dapat memantau dan menyimpan data pantauan selama 24 jam. Saat ini CCTV Balai Konservasi Borobudur, memiliki media penyimpanan yang terbatas.
Pemerintah juga diharapkan dapat bertindak tegas dengan memberi sanksi terhadap pihak yang terlibat aksi ilegal tersebut, sehingga menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi peristiwa seperti ini.
Candi Borobudur merupakan peninggalan Buddhis Indonesia yang diakui dunia dan masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. Dengan demikian candi tersebut telah menjadi bagian dari dunia dan sudah seharusnya masyarakat dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya menjaga kelestariannya. Pengertian inilah yang seharusnya disampaikan oleh pengelola Candi Borobudur sebagai edukasi kepada para turis terkait pelestariannya.[Bhagavant, 23/3/16,Sum]
Kategori: Arkeologi,Indonesia
Kata kunci: Candi Borobudur, kriminalitas, Situs Warisan Dunia
Penulis: