Divonis Tetap Bersalah Atas Pembunuhan di Vihara Arizona 1991

Bhagavant.com,
Arizona, Amerika Serikat – Seorang pria Arizona dinyatakan tetap bersalah pada hari Kamis (23/1/2014) atas pembunuhan terhadap sembilan orang, termasuk enam orang bhikkhu, di sebuah vihara di dekat Kota Phoenix pada tahun 1991, yang merupakan pembunuhan massal paling mematikan dalam sejarah negara bagian tersebut.

Johnathan Doody, 39, dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan pembunuhan tingkat pertama, sembilan dakwaan perampokan bersenjata dan satu dakwaan masing-masing pencurian dan konspirasi, oleh juri Pengadilan Tinggi Maricopa County setelah masa persidangan selama sebulan.

“Putusan hari ini menegaskan bahwa berlalunya waktu tidak mengaburkan kesalahan terdakwa ini, juga tak berkurang komitmen kami untuk mencari keadilan bagi sembilan korban yang tidak bersalah yang hidupnya tanpa alasan telah diambil,” kata Bill Montgomery, Jaksa Maricopa County setelah putusan disampaikan.

“Kami sekarang berharap pada penjatuhan hukuman yang sesuai yang akan menahannya sebagai tanggung jawab atas kejahatan mengerikan ini,” katanya seperti yang dilansir Reuters, Kamis (23/1/2014).

Gerbang Wat Promkunaram, Arizona, Amerika Serikat.
Gerbang Wat Promkunaram, Arizona, Amerika Serikat. Foto: watpromkunaram.org

Para juri yang sama juga menemukan faktor-faktor yang memberatkan dalam pembunuhan tersebut, ini berarti Doody dapat menerima hukuman penjara lebih berat. Ia tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati karena ia baru berusia 17 tahun saat melakukan pembunuhan di Vihara Promkunaram (Wat Promkunaram) di Waddell, Arizona pada tahun 1991.

Doody yang kelahiran Thailand menghadapi hukuman penjara seumur hidup saat ia divonis pada 14 Maret mendatang untuk tindakan kriminal berupa pembunuhan berlatar perampokan yang ia lakukan bersama dengan temannya, Alessandro “Alex” Garcia (16 tahun pada waktu itu), pada 23 tahun yang lalu.

Pada 10 Agustus 1991, sembilan jenazah ditemukan tertelungkup di Vihara Promkunaram. Mereka adalah warga dan keturunan Thailand, antara lain Bhikkhu Pairuch Kanthong, kepala vihara; Bhikkhu Surichai Anuttaro, Bhikkhu Boochuay Chaiyarach, Bhikkhu Chalerm Chantapim, Bhikkhu Siang Ginggaeo dan Bhikkhu Somsak Sopha; Anagarini (Mae ji) Foy Sripanpasert dan keponakannya Matthew Miller yang merupakan seorang samanera, dan seorang asisten vihara Chirasak Chirapong.

Doody dan Alex ditangkap pihak kepolisian setelah pihak berwajib tidak sengaja menemukan senapan kaliber .22 yang digunakan untuk pembunuhan tersebut di mobil temannya.

Pada 12 Juli 1993 Johnathan Doody dinyatakan bersalah atas sembilan pembunuhan dan 11 dakwaan kriminal lainnya dan dijatuhi hukuman 281 tahun penjara. Ia kemudian melakukan banding dengan dalil ia dipaksa untuk mengaku oleh pihak berwajib. Sedangkan Alessandro “Alex” Garcia dijatuhi penjara selama 271 tahun.[Bhagavant, 29/1/14, Sum]

Rekomendasikan:

Kategori: Amerika Serikat
Kata kunci:
Penulis: