Dianggap Hina Agama Buddha Politisi Malaysia Akan Dipolisikan
Bhagavant.com,
Kelantan, Malaysia – Seorang politisi sekaligus anggota parlemen dari distrik Bachok, Kelantan, Malaysia, akan dipolisikan karena dianggap menghina Agama Buddha.
Presiden Persatuan Dewan Perniagaan Bumiputera Siam Malaysia (DPBSM), Bon Soom Inong, menuntut permohonan maaf dari anggota parlemen Bachok, Syahir Sulaiman, terkait perkataannya dalam acara Debat Model Ekonomi Baru, Rabu (9/8/2023), yang dianggap tidak peka terhadap lembaga dan komunitas Buddhis.
Dalam acara debat yang telah disiarkan secara langsung oleh RTM dan Astro Awani, anggota parlemen tersebut mengklaim bahwa para bhikkhu memperbolehkan minum minuman keras (alkohol) dalam Agama Buddha.
Bon mengatakan bahwa pernyataan itu sama sekali tidak benar karena larangan minum minuman keras (alkohol) adalah salah satu ajaran kemoralan dasar Agama Buddha.
“Pernyataan itu tidak benar sama sekali karena larangan minum minuman keras adalah salah satu ajaran kemoralan dasar Agama Buddha yang dikenal sebagai Pancasila (Lima Kemoralan) dan terkandung di dalam Kitab Tripitaka, kitab suci Agama Buddha,” katanya Bon seperti yang dilansir Malaysia Kini, Kamis (10/8/2023).
“Sila kelima di dalam Pancasila menyatakan: ‘Suramerayamajja pamadatthana veramani sikkhapadam samadiyami‘ yang berarti menahan diri daripada meminum minuman memabukkan,” jelasnya.
“Oleh itu, kami seluruh masyarakat Siam yang beragama Buddha tersinggung dan mengecam pernyataan yang dibuat oleh pemimpin PAS (Syahir) itu serta menganggapnya keterlaluan, tidak sensitif dan tidak menghormati lembaga (bhikkhu) dan Agama Buddha,” katanya dalam pernyataannya.
Bon juga mengatakan bahwa akan melaporkan ke pihak kepolisian jika politisi tersebut tidak segera meminta maaf secara terbuka.
“Sehubungan dengan itu, kami mendesak YB Syahir untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Siam dan mencabut pernyataannya. Jika menolak, akan dilakukan tindakan pelaporan polisi,” katanya.
“Kami menilai pernyataan pimpinan PAS itu sebenarnya upaya menyeret lembaga bhikkhu ke arena politik, padahal para bhikkhu sebenarnya adalah lembaga suci dalam Agama Buddha.
“Ia (para bhikkhu) adalah lembaga yang netral, tidak ada kepentingan politik dan tidak memihak partai politik manapun,” imbuhnya.
Karenanya, Bon mengimbau semua partai politik di negeri jiran tersebut untuk memahami posisi dan kepekaannya.
Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2020, sekitar 18,7 persen dari populasi Malaysia beragama Buddha. Ini menjadikan Agama Buddha sebagai agama terbesar kedua di Malaysia.
Salah satu komunitas masyarakat di Malaysia yang memeluk Agama Buddha adalah warga etnis Siam, yaitu warga yang memiliki garis keturunan dari Thailand.[Bhagavant, 12/8/23, Sum]
Kategori: Malaysia
Kata kunci: agama dan politik
Penulis: