Ajaran Agama Buddha Sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Bhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Apakah ajaran Agama Buddha bertentangan dengan sila pertama Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Ketuhanan Yang Maha Esa?
Mayoritas masyarakat Indonesia sering beranggapan sila pertama dari Pancasila NKRI yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah sama dengan kalimat “Tuhan Yang Maha Esa” yang kemudian diartikan sebagai Tuhan yang jumlahnya satu.
Dengan pemahaman dangkal seperti itu, ada sejumlah di antara mereka yang justru menuduh agama lain yang ada di Indonesia yang tidak mempercayai adanya Tuhan yang berjumlah satu berarti tidak sesuai dengan sila ke-1 dan menuntut agama tersebut untuk dibubarkan.
Sangat disayangkan jika pemahaman dangkal tersebut justru dianut oleh mereka yang mengaku berpendidikan, berintelektual, dan menjadi tokoh masyarakat.
Lalu, benarkah “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti Tuhan yang jumlahnya satu? Apakah Agama Buddha sesuai dengan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”? Berikut penjelasan berdasarkan kaidah bahasa dan filsafat keagamaan.
“Ketuhanan” bukan “Tuhan “
Sila ke-1 Pancasila NKRI jelas berbunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukan “Tuhan Yang Maha Esa”. Mengartikan kata “Ketuhanan” dengan “Tuhan” sebagai hal yang sama adalah suatu kesalahan intelektual yang fatal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima tahun 2016 versi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “ketuhanan” berarti 1. sifat keadaan Tuhan; 2. segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan.
Jadi jelas sila pertama Pancasila NKRI tidak berbicara mengenai Tuhan itu sendiri tetapi mengenai sifat keadaan Tuhan atau segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan.
Kata “tuhan” menurut KBBI adalah sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dan sebagainya.
Berdasarkan etimologi, kata “tuhan” sendiri berasal dari kata “tuan” dalam bahasa Melayu dan Indonesia (bahasa Kawi) yang digunakan oleh Dr. Melchior Leijdecker (Leydecker) seorang pendeta Belanda (1645-1701), untuk menerjemahkan kata “heer” (tuan) yang ada dalam Alkitab (kitab suci Agama Kristen). Kata “tuan” itu sendiri berarti orang tempat mengabdi atau atasan.
Kitab suci Agama Buddha dalam bahasa aslinya tidak menggunakan bahasa Indonesia tetapi menggunakan bahasa Pali maupun Sanskerta, maka tidak akan ditemukan kata “tuhan” di dalamnya. Untuk itu yang harus dicari adalah kata-kata yang memiliki definisi yang sepadan dengan sifat-sifat yang mengarah pada pengertian kata “tuhan” itu sendiri.
Dengan demikian, berdasarkan KBBI, “sifat keadaan Tuhan” berarti sifat keadaan dari sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dan sebagainya, sedangkan berdasarkan etimologi berarti sifat-sifat dari seorang tuan.
Pada tahap ini, apa pun definisi dari kata “tuhan”, tetap kata “ketuhanan” mengacu pada sifat keadaan tuhan bukan mengenai diri tuhan itu sendiri.
Arti “esa” dan “maha”
Mayoritas masyarakat Indonesia percaya bahwa kata “esa” dalam kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti “satu” (mengacu pada bilangan). Jika mengacu pada KBBI, “esa” memang berarti satu, tunggal . Tapi harus diakui bahwa kata “esa” juga kata “maha” diambil dari bahasa Sanskerta, yang kemudian diadopsi oleh KBBI.
Kata “maha” dalam KBBI berarti 1. sangat; amat; teramat; 2. besar. Namun dalam bahasa Sanskerta ataupun bahasa Pali (satu keluarga dengan bahasa Sanskerta), kata “maha” juga berarti “agung”.
Kata “esa” itu sendiri dalam bahasa Sanskerta maupun bahasa Pali bukan berarti “satu” atau “tunggal”, tapi berasal dari kata “etad” yang berarti “ini” (Inggris: this), sebuah kata tunjuk, terutama yang menunjuk pada apa yang paling dekat dengan si pembicara (Sanskrit-English Dictionary, oleh M. Monier William dan Pali-English Dictionary, TW Rhys Davids, William Stede, ). Kata dalam bahasa Sanskerta yang berarti “tunggal” atau “satu” adalah kata “eka”.
Berikut contoh penerapan kata “esa” yang berarti “ini” dalam bahasa Sanskerta: esa mama sakhi (Skt: एषा मम सखी; baca: esha mam sakhee). Artinya: Ini teman saya.
Penerapan kata “esa” dalam bahasa Pali: “Tasmātihānanda, eseva hetu etaṃ nidānaṃ esa samudayo esa paccayo jarāmaraṇassa, yadidaṃ jāti” (Oleh karena itu Ānanda, ini adalah akar, ini adalah penyebab, asal-mula, kondisi bagi penuaan-dan-kematian—yaitu kelahiran) – Mahānidāna Sutta (Dīgha Nikāya 15. Tipitaka Pali).
Tidak diketahui sejak kapan kata “esa” yang bermakna “ini” menjadi berarti “satu” dalam bahasa Indonesia. Dan pada akhirnya, mengartikan kata “esa” sebagai “satu” yang mengacu pada bilangan, akan menimbulkan kontradiksi.
Ada kemungkinan kata yang dimaksud bukan kata “esa” tetapi sebenarnya adalah kata “eesha” (Skt: ईशा ;baca: isha) dari kata “eesh” (Skt: ईश ;baca: ish) yang terdengar hampir sama dengan kata “esa”. Kata “eesha” sendiri bisa berarti berkuasa, unggul, atau kuat, yang semuanya merupakan kata sifat.
Dari sudut pandang filsafat atau ajaran agama yang meyakini adanya sesuatu yang tidak bisa dilihat dan tidak berbentuk, tindakan memberikan atribut “esa” yang diartikan sebagai “satu” dalam pengertian bilangan, tentu merupakan suatu kesalahan tersendiri. Jika sesuatu dapat dihitung jumlahnya maka sesuatu tersebut berarti dapat dilihat dan ini menyalahi ajaran tersebut.
Secara filsafat keagamaan tersebut di atas jelas kata “esa” tidak mengacu pada arti “satu” dalam hal jumlah (bilangan).
Jika mengacu pada arti dalam KBBI maka “maha esa” berarti “sangat/teramat satu/tunggal” atau “sungguh-sungguh/hanya ada satu/tunggal”.
Berbeda jika kata “esa” yang dimaksud adalah kata “eesha” sehingga jika dipasangkan dengan kata “maha” menjadi maha berkuasa (sangat berkuat), maha unggul (sangat unggul), maha kuat (sangat kuat).
Dan jelas dalam bahasa Sanskerta tentu saja “maha esa” bukan berarti “sangat/teramat/sungguh-sungguh/hanya satu”, tetapi menunjuk pada keberadaan apa adanya.
Penggantian kata
Secara harfiah berdasarkan KBBI, arti kata “ketuhanan” adalah “sifat keadaan Tuhan“, maka ketika kata “ketuhanan” dalam kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” diganti, maka menjadi “Sifat keadaan Tuhan Yang Maha Esa”.
Dan karena kata “Yang Maha Esa” pada kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” berfungsi menjelaskan kata “Ketuhanan”, maka setelah kalimat diganti, kata “Yang Maha Esa” berfungsi menjelaskan kata “Sifat keadaan Tuhan”. Singkatnya, Sifat keadaanya yang Maha Esa bukan Tuhan-nya yang Maha Esa.
Ketika arti “esa” adalah “satu” maka pengertiannya bukan Tuhan Yang Maha Satu tetapi Sifat keadaan yang Maha Satu dari/pada sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dan sebagainya.
Dan jika kata “esa” sebenarnya adalah kata “eesha” (berkuasa, unggul, kuat) maka “Ketuhanan Yang Maha Eesha” berarti Sifat keadaan yang sangat/teramat berkuasa/unggul/kuat pada sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dan sebagainya.
Terlepas dari itu semua, meskipun arti kata “tuhan” yang digunakan berasal dari agama lain, misalnya dari agama A, maka arti dari kata “ketuhanan” tersebut tetap mengacu pada sifat keadaan yang ada pada Tuhan dari agama A bukan tentang diri Tuhan dari agama A tersebut.
Dalam filsafat atau ajaran agama yang meyakini adanya sesuatu yang tidak bisa dilihat dan tidak berbentuk, maka padanya tidak dapat dilekatkan atribut nilai bilangan satu (dalam pengertian jumlah). Sehingga saat berbicara mengenai “Tuhan Yang Maha Esa” tidak bisa diartikan sebagai Tuhan yang jumlahnya satu. Bagaimana mungkin sesuatu yang dipercaya tidak bisa dilihat dan tidak berbentuk dapat dihitung jumlahnya?
Sifat keadaan yang teramat satu
Jika mengacu pada pengertian harfiah KBBI, maka “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti Sifat keadaan yang Maha satu (teramat satu) dari Tuhan (sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dan sebagainya).
Sifat keadaan yang teramat satu dari Tuhan bisa berarti: 1. Tuhan dalam sifat keadaan satu (jumlah); 2. jumlah sifat yang ada pada Tuhan hanya ada satu; 3. sifat keadaan atau ciri khas yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan.
Mengingat bahwa dalam filsafat atau ajaran agama yang meyakini adanya sesuatu yang tidak bisa dilihat dan tidak berbentuk, maka padanya tidak dapat dilekatkan atribut nilai bilangan satu (dalam pengertian jumlah). Sehingga pengertian pertama yaitu Tuhan dalam sifat keadaan satu tidak bisa diterima. Sekali lagi, bagaimana mungkin sesuatu yang dipercaya tidak bisa dilihat dan tidak berbentuk dapat dihitung jumlahnya? Inilah kontradiksi yang muncul ketika “esa” diartikan sebagai “satu” (bilangan).
Pengertian kedua hanya berlaku bagi kepercayaan atau agama meyakini bahwa Tuhan hanya memiliki satu sifat keadaan, misalnya hanya percaya bahwa Tuhan hanya memiliki sifat penyayang dan tidak ada sifat-sifat yang lainnya lagi. Jika pengertian ini yang digunakan maka agama atau kepercayaan yang sesuai dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah yang meyakini bahwa jumlah sifat keadaan yang ada pada Tuhan hanya ada satu.
Pengertian ketiga yaitu sifat keadaan atau ciri khas yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan. Dan sifat keadaan ini beragam, tergantung dari konsep Tuhan dari masing-masing agama. Tapi pada umumnya sifat keadaan tersebut antara lain: tidak dilahirkan, tidak diciptakan, atau ada dengan sendirinya.
Dari ketiga pengertian di atas, nampaknya pengertian ketiga yang mewakili pandangan umum dari sifat keadaan Tuhan yang ada dalam ajaran agama-agama di Indonesia.
Jadi, merujuk pada pengertian ketiga, sesuai kaidah bahasa dan filsafat keagamaan, maka “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah Sifat kondisi yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan. Jelas pengertian ini berbeda dengan pengertian dangkal yang mengatakan Tuhan yang berjumlah satu.
Ketuhanan dalam Agama Buddha
Seperti penjelasan di atas, kitab suci Agama Buddha dalam bahasa aslinya tidak menggunakan bahasa Indonesia tetapi menggunakan bahasa Pali maupun Sanskerta, maka tidak akan ditemukan definisi dari kata “tuhan” maupun sifat keadaanya dalam bahasa Indonesia. Untuk itu yang harus dicari adalah kata yang memiliki definisi yang mendekati sepadan dengan kata “tuhan” itu sendiri berserta sifat keadaannya.
Dalam Tatiyanibbāna Sutta dalam Kitab Udana 8.3 (Khuddaka Nikāya 8, Tipitaka Pali), terdapat sifat keadaan atau ciri khas yang teramat satu atau yang tidak dimiliki oleh yang lain, yang merujuk pada apa yang disebut dengan Nibbana (Pali: Nibbāna; Skt: Nirvāṇa). Sifat keadaan tersebut yaitu: tidak dilahirkan (ajātaṃ), tidak menjelma (abhūtaṃ), tidak tercipta (akataṃ), tidak terkondisikan/berkondisi (asaṅkhataṃ).
“Ada, para bhikkhu, yang tidak dilahirkan, tidak menjelma, tidak tercipta, tidak terkondisikan.” – Tatiyanibbāna Sutta (Udana 8.3)
Nibbana sendiri adalah Kebenaran dan “Tujuan” akhir, tertinggi, yang diyakini oleh umat Buddha dalam menjalankan ajaran Buddha. Meskipun disebut “tujuan”, ia bukan suatu tempat, bukan alam, bukan makhluk, bukan pribadi, juga bukan benda. Dan tidak mungkin untuk menjelaskan Nibbana secara sempurna dengan kata-kata yang terbatas yang ada di dunia. Hanya dengan mencapai atau menyelaminya maka Nibbana dapat dipahami secara sempurna.
Sifat keadaan yang disampaikan tersebut (tidak dilahirkan, tidak menjelma, tidak tercipta, tidak terkondisikan/berkondisi) tidak dimiliki oleh selain Nibbana.
Dari penjelasan di atas, ketuhanan atau sifat keadaan Tuhan yang secara umum dipercaya berupa tidak dilahirkan, tidak diciptakan, atau ada dengan sendirinya, ternyata ada pada Nibbana.
Ini menandakan bahwa ajaran Agama Buddha juga mengajarkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” atau sifat keadaan atau ciri khas yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan, yaitu tidak dilahirkan, tidak menjelma, tidak tercipta, tidak terkondisikan.
Pemikiran Soekarno tentang sila Ketuhanan
Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno (Bung Karno) sebagai salah satu founding father Indonesia mengatakan bahwa masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan sesuai dengan Tuhannya sendiri.
“Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya,” jelas bung Karno seperti yang dilansir Surat Kabar Kedaulatan Rakyat (KR) Jogja (Krjogja) 1 Juni 2017 yang ambil dari Harian Kedaulatan Rakjat edisi Juni 1964.
Ini berarti orang Indonesia sepatutnya, seharusnya memiliki Tuhan sesuai dengan versi Tuhan masing-masing agamanya, bukan berdasarkan versi KBBI misalnya. Dan yang terpenting adalah adanya pengakuan dari Bung Karno terhadap umat Buddha agar menjalankan ibadatnya sesuai dengan yang tertera dalam kitab-kitab suci Agama Buddha, bukan sesuai dengan KBBI atau kitab agama lain.
Pada hari cikal bakal lahirnya Pancasila NKRI tersebut, Bung Karno juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
Dalam pidato susunan awal Pancasila tersebut sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan pada urutan kelima.
“Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!” – Bung Karno, 1 Juni 1945.
Kesimpulan
Setelah menguji secara intelektual maka pengertian “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada hakikatnya berarti sifat keadaan atau ciri khas yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan. Apa pun definisi “tuhan”, di sini yang ditekankan adalah sifat keadaannya. Kata “ketuhanan” berbeda dengan kata “tuhan”.
Mereka yang mengartikan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai “Tuhan yang berjumlah satu” adalah mereka yang gagal memahami kalimat tersebut baik secara kaidah keilmuan bahasa maupun secara filsafat keagamaan.
Tuduhan yang mengatakan bahwa ajaran Agama Buddha tidak sesuai dengan sudah sila pertama Pancasila NKRI jelas sangat tidak berdasar dan tidak benar sama sekali.
Ajaran Agama Buddha justru sangat sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa karena mengajarkan sifat keadaan atau ciri khas yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan seperti tidak dilahirkan, tidak menjelma, tidak tercipta, tidak terkondisikan yang terdapat pada Nibbana.
Bahkan ajaran Agama Buddha menjadi inspirasi bagi Mpu Tantular dalam karyanya yaitu Kakawin Sutasoma yang salah satu penggalan kalimat di dalamnya yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyang bangsa Indonesia.[Baca: Menelaah Nilai Luhur Buddhis di Garuda Pancasila NKRI]
Dengan pengertian Ketuhanan Yang Maha Esa yang hakikatnya berarti sifat keadaan atau ciri khas yang tidak ada duanya, yang tidak dimiliki oleh selain Tuhan, berarti semua ajaran agama yang menganut, mengajarkan sifat keadaan tersebut masuk dan sesuai dengan sila pertama Pancasila NKRI, termasuk Agama Buddha.[Bhagavant, 14/10/17, Sum]
Kategori: Asia Tenggara,Indonesia
Kata kunci: Garuda Pancasila
Penulis: