CBU Buddhis Untuk Atasi Masalah Narkotika
Bhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Mungkin beberapa di antara kita umat Buddha Indonesia masih belum ada yang tahu bahwa pada bulan Oktober 2006 yang lalu, Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya telah ditunjuk oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) sebagai CBU (Community Based Unit). CBU merupakan unit pelayanan berbasis masyarakat yang memiliki berbagai fungsi sepperti memberi informasi, mendata, menjangkau pecandu, memberikan pertolongan yang diperlukan, konseling, termasuk konseling keluarga, serta merujuk Rumah Sakit, terutama bagi mereka yang sering kambuh, ada komplikasi medik atau ada gangguan jiwa.
Terbentuknya CBU ini atas dasar meningkatnya jumlah pecandu Narkotika di seluruh dunia khususnya di Indonesia. Fakta menunjukkan bahwa di seluruh dunia hanya 10% penyalahguna narkoba memanfaatkan pusat-pusat terapi dan rehabilitasi formal (rumah sakit, panti). Dari 10%, hanya 50% yang mengikuti program. Dari mereka yang mengikuti program banyak yang tidak menyelesaikannya dan sebagian terbesar (80-100%) kambuh. Oleh karena itu dari 100% penyalahguna narkoba di masyarakat (jalan-jalan), hanya 1 orang yang memperoleh layanan terapi dan rehabilitasi.
Diharapkan keberadaan CBU dapat membantu mengatasi masalah Narkotika di Indonesia. CBU yang dibentuk oleh BNN adalah berbasis keagamaan yang terdiri dari 5 agama, salah satunya adalah Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya.
Pelayanan yang dilakukan oleh CBU Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya antara lain:
1. Layanan Kesehatan
Merupakan pelayanan kesehatan dasar yang diberikan kepada mantan pecandu sesuai dengan symptom yang muncul, dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan mantan pencandu yang biasanya berpenyakitan akibat terlalu lama menyalahgunakan narkoba. Layanan diberikan oleh dokter dengan dibantu perawat yang telah mendapat pendidikan dasar mengenai penanganan pasien penyalahguna narkoba di tingkat nasional.
Kegiatan pelayaan kesehatan yang dilakukan sementara masih terbuka untuk umum (dalam lingkup umat Buddha Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya saja) yang dilaksanakan setiap hari Sabtu (akhir bulan) dan Minggu, pukul 11.00 – 13.00 WIB berlokasi di Klinik Kesehatan Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya.
2. Layanan Konseling
Merupakan layanan konsultasi yang diberikan oleh psikolog yang telah mendapat pendidikan dasar penanganan psikologi bagi pencandu narkoba tingkat nasional, serta memahami prinsip-prinsip konseling.
3. Layanan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi)
Merupakan layanan yang memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Layanan tersebut diberikan oleh pengurus lembaga keagamaan atau tokoh agama setempat yang telah mendapatkan pelatihan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba tingkat nasional.
4. Layanan Aftercare
Merupakan bagian yang berfungsi untuk menggali kreativitas dan produktivitas mantan pencandu serta membantu mantan pecandu untuk kembali ke lingkungannya. Layanan ini bertujuan untuk memperkecil waktu luang yang dimiliki mantan pecandu untuk diarahkan kepada pengisian waktu luang yang lebih bermanfaat dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki lembaga keagamaan serta melibatkan peran mantan pecandu dalam kegiatan kemasyarakatan.
Hasil yang Diharapkan dengan adanya CBU berbasis keagamaan ini adalah:
- Berkurangnya penularan penyakit yang identik dengan IDU (Injecting Drugs User/Pengguna Obat-obatan Suntik), terutama HIV/AIDS;
- Berkurangnya stigma dari masyarakat mengenai mantan pecandu narkoba;
- Berkurangnya mantan pecandu yang relaps;
- Timbulnya kesadaran orangtua/keluarga untuk terlibat dalam upaya proses pemulihan mantan pencandu;
- Menciptakan peran kontrol dari komunitas terhadap upaya-upaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya;
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dukungan dari lingkungan terhadap recovery (pemulihan) mantan pecandu;
- Terciptanya jejaring dari seluruh lapisan masyarakat bersama dengan aparat terkait dalam hal terapi dan rehabilitasi terhadap mantan pecandu;
- Terciptanya kegiatan pengisian waktu luang yang produktif bagi mantan pecandu di lingkungannya.
Untuk informasi lebih jelas dapat menghubungi:
Sekretariat Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya
Jl. Agung Permai XV/12 Blok C
Sunter Agung Podomoro
Jakarta Utara 14350
Telp. 021-64716739, 6414304
Fax. 021-6450206
Email : cakka@centrin.net.id
Kategori: Asia Oseania,Asia Tenggara,Gerakan Buddhis,Indonesia,Pelayanan Buddhis,Penyembuhan dan Spiritualitas,Sosial
Kata kunci: Badan Narkotika Nasional, Community Based Unit, narkoba, narkotika
Penulis: