Pencuri Pedupaan Vihara dan Kelenteng di Ditangkap Polisi

Bhagavant.com,
Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia – Seorang pemuda ditangkap Kepolisian Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, karena telah mencuri pedupaan atau hiolo di sejumlah vihara dan kelenteng di Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Pedupaan atau hiolo, di Kelenteng Thien Hau, di Kota Hồ Chí Minh, Vietnam.
Pedupaan atau hiolo, di Kelenteng Thien Hau, di Kota Hồ Chí Minh, Vietnam. Foto: shutterstock

Pemuda bernama Yopi (24) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa barang bukti berupa pedupaan atau hiolo dari hasil mencuri di vihara di Koba beberapa waktu lalu.

“Bersama pelaku kami mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit mangkok kuningan dupa yang dipakai umat Kong Hu Chu untuk sembahyang,” kata Kepala Kepolisian Sektor Koba AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (18/6/2016), seperti yang dilansir kantor berita Antara di hari yang sama.

Menurut AKP Ryan, pemuda itu menjual pedupaan-pedupaan antik yang dicurinya tersebut kepada penampung barang bekas di gudang barang bekas di dekat SDN 3 Simpang Perlang, Koba, dengan harga 160 ribu rupiah per unit.

Pihak kepolisian mengetahui kejahatan Yopi setelah menerima laporan dari warga Tionghoa di Koba, jelas AKP Ryan menambahkan. Ia juga mengatakan bahwa polisi akan memeriksa lebih lanjut pelaku karena mungkin ia juga melakukan kejahatan di tempat lain.

“Kemungkinan Yopi tidak hanya mencuri mangkuk vihara saja tetapi juga mencuri di tempat lain karena kami juga mendapat laporan ada warga kehilangan mesin genset,” katanya.

“Untuk sementara pelaku pencurian hanya melibatkan Yopi, tetapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang merupakan jaringan Yopi,” kata AKP Ryan.

Pedupaan atau hiolo merupakan wadah menyerupai mangkuk yang biasa digunakan untuk menaruh dupa atau menancapkan hio di tempat-tempat ibadah yang dipengaruhi tradisi Tionghoa. Wadah ini bisa terbuat dari logam hingga batu marmer, dari ukuran kecil hingga besar.[Bhagavant, 23/6/16, Sum]

Rekomendasikan:
IndonesiaSosial