ArkeologiIndia

India Berhasil Bawa Kembali Permata dan Relikui Buddhis

Bhagavant.com,
New Delhi, India – Pemerintah India berhasil membawa kembali permata dan relikui Buddhis dari luar negeri yang diambil pada masa kolonial Inggris.

Menteri Kebudayaan Shri Gajendra Singh Shekhawat mempersembahkan bunga kepada relikui dari Stupa Piprahwa. Foto: uk.news.yahoo.com

Keberhasilan membawa benda-benda bersejarah tersebut disampaikan oleh pihak pemerintah pada Rabu (30/7/2025).

Permata dan relikui tersebut berasal dari Stupa Piprahwa, Siddharthnagar, Uttar Pradesh, India Utara dari sekitar abad ketiga SM dan digali pada tahun 1898 oleh warga Inggris bernama William Claxton Peppé.

“Peninggalan-peninggalan ini telah lama memiliki nilai spiritual yang sangat besar bagi komunitas Buddhis global dan merupakan salah satu penemuan arkeologi terpenting dalam sejarah India,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pemerintah berusaha menghentikan pelelangan benda-benda sejarah tersebut yang telah dijadwalkan untuk dilelang di Balai Lelang Sotheby’s di Hong Kong pada bulan Mei, atas bekerja sama dengan konglomerat Godrej Industries Group yang berkantor pusat di Mumbai.

Sotheby’s menggambarkan koleksi yang akan dilelang tersebut adalah “Permata Piprahwa dari Buddha Bersejarah” dan diperkirakan akan terjual sekitar HK$100 juta.

Menurut pemberitahuan resmi pemerintah India, koleksi tersebut mencakup “fragmen tulang, peti mati dari batu sabun dan kristal, peti batu pasir, dan persembahan seperti ornamen emas dan batu permata”, yang “digali…dari Stupa Piprahwa – yang secara luas dikenal sebagai Kapilavastu kuno”, ibu kota “republik” Shakya pada abad ke-5-6 SM, tempat Pangeran Siddhartha tinggal sebelum meninggalkan rumah untuk mencari kebenaran.

Permata-permata dari Stupa Piprahwa. Foto: indianexpress.com – sothebys.com

Bagaimana relik-relik tersebut ditemukan?

Pada tahun 1898, Peppé, seorang manajer perkebunan dan insinyur asal Inggris, dalam sebuah penggalian menemukan sebuah stupa di Piprahwa, tepat di selatan Lumbini, yang diyakini sebagai tempat kelahiran Buddha Gotama. Setelah penggalian lebih lanjut, ia menemukan sebuah peti batu besar, yang berisi permata, logam mulia, dan beberapa abu kremasi Buddha Gotama.

“William Peppé tampaknya telah menemukan salah satu dari delapan stupa asli yang konon berisi abu dan fragmen tulang Buddha Gotama, yang dibagikan setelah kremasinya. Diyakini bahwa klan Sakya Buddha Gotama sendiri telah membangun stupa ini untuk menghormati relik ‘kerabat termasyhur’ mereka, Buddha Gotama,” menurut situs web The Piprahwa Project yang dikelola oleh keluarga Peppé.

Kerajaan Inggris mengklaim relik yang ditemukan dari Peppé tersebut berdasarkan Undang-Undang Harta Karun India tahun 1878. Sebagian besar permata dan logam mulia (hampir 1.800 mutiara, rubi, topas, safir, dan lembaran emas berpola) dibawa ke tempat yang sekarang menjadi Museum India di Kolkata. Namun, seperlima dari total temuan — yang terdiri dari duplikat koleksi utama — disimpan oleh Peppé. Permata-permata inilah yang sekarang dilelang oleh Sotheby’s.

Mengapa ada keberatan terhadap pelelangan tersebut?

Para akademisi Buddhis dan pemimpin vihara mengecam pelelangan relikui permata India kuno tersebut, dengan menyatakan bahwa relikui tersebut merupakan bagian dari warisan Buddhis.

Amal Abeyawardene dari British MahaBodhi Society yang berbasis di London, mengatakan kepada BBC: “Buddha mengajarkan kita untuk tidak mengambil milik orang lain tanpa izin… Catatan sejarah menunjukkan bahwa klan Sakyamuni diberikan hak asuh atas relik-relik ini, karena Buddha berasal dari komunitas mereka. Keinginan mereka adalah agar relikui-relikui ini dilestarikan bersama perhiasan, seperti permata ini, agar dapat dihormati selamanya oleh para umat Buddha.”

Dalam pemberitahuannya kepada Sotheby’s dan Chris Peppé, cicit dari William, Kementerian Kebudayaan mengatakan bahwa permata-permata tersebut “tidak terpisahkan dari relikui suci dan tidak dapat dikomersialkan”.

Ia juga menyatakan bahwa Chris “tidak memiliki wewenang” untuk menjual relik-relik tersebut, padahal relik-relik tersebut dilindungi oleh hukum India — Undang-Undang Barang Antik dan Harta Karun Seni tahun 1972, Undang-Undang Monumen Kuno, Situs Arkeologi, dan Peninggalan tahun 1958, serta Undang-Undang Harta Karun India tahun 1878.[Bhagavant, 9/8/25, Sum]

Rekomendasikan: