Demo Tuntut Transparansi Anggaran Ditjen Bimas Buddha

Gerakan BuddhisBhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Sejumlah mahasiswa Buddhis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) melaksanakan aksi demonstrasi di Kementerian Agama di Jakarta pada Kamis (16/5).

Dalam rangka menyambut datangnya hari Vesak 2557 Era Buddhis / 2013 sebagai momentum penting bagi segenap umat Buddha untuk membersihkan diri sifat buruk seperti keserakahan, kebencian dan kebodohan batin yang menjerumuskan diri dan orang lain, HIKMAHBUDHI menggelar aksi demonstrasi di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha), Kementerian Agama, Jakarta.

Ketua Umum HIKMAHBUDHI, Adi Kurniawan, menyampaikan bahwa gerakan yang diklaim sebagai meditasi revolusi dan ritual pengusiran setan-setan koruptor tersebut merupakan sebuah gerakan moral untuk mengajak masyarakat khususnya umat Buddha menyelami diri, merefleksikan kembali makna Vesak dalam kehidupan sehari-hari dengan meneladani sifat dan sikap Guru Buddha yang welas asih, sederhana dan bijaksana.

Dalam aksinya tersebut para mahasiswa menuntut adanya keterbukaan Dirjen Bimas Buddha mengenai penggunaan anggaran dalam lembaga yang menaungi agama Buddha tersebut.

“Kementerian Agama adalah salah satu lembaga negara yang mengurusi persoalan moral bangsa dan keagamaan. Sangat miris jika tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kemoralan seperti tindakan korupsi terjadi di lembaga ini. Secara lebih khusus, dalam gerakan ini kami menuntut adanya sikap transparan dan keterbukaan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran di lembaga yang bersangkutan,” kata Adi seperti yang dikutip dari rilisnya dalam Rakyat Merdeka Online, Kamis (16/5).

“Korupsi adalah kajahatan masif yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, korupsi menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi masyarakat banyak karena itu harus diberantas. Korupsi adalah sifat jahat dalam diri yaitu kebodohan, keserakahan, dan kebencian. Maka dari itu sifat-sifat tersebut harus dihilangkan dari diri pribadi setiap orang dengan mengembangkan kebijaksanaan, kesederhanaan dan kepuasan diri, sikap welas asih, rasa malu berbuat korup dan takut akan akibatnya,” jelasnya.

Aksi ini terpaksa digelar oleh para mahasiswa tersebut setelah diabaikannya tiga kali surat permintaan HIKMAHBUDHI mengenai transparansi laporan penggunaan anggaran Ditjen Bimas Buddha sebagai sebuah badan publik.

“Gerakan ini juga merupakan reaksi atas sikap Ditjen Bimas Buddha yang mengabaikan permintaan dari kami terkait tranparansi penggunaan anggaran di Ditjen Bimas Buddha Kemenag,” tegas Adi.

Berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.[Bhagavant, 18/5/13, Sum]

Rekomendasikan:

Kategori: Gerakan Buddhis,Indonesia,Sosial
Kata kunci:
Penulis: