Masyarakat Adat Buddhis Jumma Teraniaya di Bangladesh

Bhagavant.com,
Jalur Bukit Chittagong, Bangladesh – Komisi Internasional Jalur Bukit Chittagong (Chittagong Hill Tracts Commission – CHTC) dan organisasi lainnya mengunjungi Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, untuk membuat laporan bersama yang ditujukan kepada Sesi Ke-14 Forum Tetap PBB untuk Masalah Masyarakat Adat, pada 20 April – 1 Mei 2015.

Keluarga masyarakat adat Buddhis Jumma telah lama mengalami penganiayaan dan diskriminasi di Bangladesh, tapi dunia seakan buta dan membisu.
Keluarga masyarakat adat Buddhis Jumma telah lama mengalami penganiayaan dan diskriminasi di Bangladesh, tapi dunia seakan buta dan membisu. Foto: Amnesty International.

Dalam laporan bersama tersebut mengungkapkan 11 hal mengenai penganiyaan dan diskriminasi masyarakat adat, termasuk masyarakat Buddhis Jumma di Jalur Bukit Chittagong, Bangladesh, yang terus berlanjut oleh Pemerintah Bangladesh dan melibatkan warga etnis Benggala/Bengali (di Birma/Myanmar mereka mengklaim sepihak dirinya sebagai etnis Rohingya – red).

Kepada PBB mereka mengatakan bahwa terdapat beberapa serangan terhadap tanah dan rumah-rumah masyarakat adat di Jalur Bukit Chittagong (JBC) pada tahun 2014 oleh etnis Benggala dan dengan partisipasi aktif dari para pejabat militer. Dan penyiksaan sehingga mininggal terhadap Timir Baran Chakma, seorang aktivis masyarakat adat dari Parbatya Chattagram Jana Samhati Samiti (PCJSS) oleh militer Bangladesh yang diduga pada saat penahanan, juga terjadi pada Agustus 2014.

Menurut laporan Kapaeeng Foundation, pada tahun 2014 saja, sebanyak 51 perempuan dan gadis adat telah menjadi korban kekerasan seksual di JBC, dan pada tahun 2015 sudah ada laporan sekitar 10 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan adat, termasuk perkosaan perempuan dan anak-anak. Hanya beberapa tersangka pelaku yang telah ditangkap dan tidak ada yang dihukum.

Awal tahun ini seorang wanita etnis Bagdi dan putrinya diperkosa secara massal oleh sekelompok penduduk etnis Benggala, menurut yayasan tersebut. Dalam beberapa kasus, korban seperti wanita Bagdi yang mengajukan kasus di kantor polisi setempat telah menghadapi ancaman dari para pelaku jika mereka tidak menarik kembali kasus mereka.

Dalam laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah Bangladesh telah mengambil langkah-langkah represif dan mengerahkan militer yang besar yang bukannya menjamin perlindungan mereka, tapi justru hanya memperburuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Di Bangladesh yang berpenduduk mayoritas Muslim, kelompok-kelompok masyarakat adat yang sebagian besar mempraktikkan Agama Buddha Theravada dan berbicara dengan dialek lokal bahasa Tibeto-Burma, telah lama mengalami pengusiran dan penderitaan yang panjang,” kata Julia Bleckner, Rekanan Senior Human Rights Watch divisi Asia, yang dilansir Inter Press Service, Senin (18/5/2015).

Pada akhir 1970-an, presiden Bangladesh saat itu, Ziaur Rahman, menerapkan “program transfer penduduk” yang dikelola pemerintah dengan menyediakan uang tunai dan dalam bentuk insentif kepada anggota masyarakat Benggala yang mayoritas di negara itu untuk pindah ke daerah Bukit Chittagong (Chittagong Hills), menggusur penduduk setempat. Mulai tahun 1977, militer Bangladesh bergerak ke daerah tersebut untuk pemaksaan penggunaan identitas dan bahasa Benggala/Bengali dan untuk menanggapi munculnya kelompok-kelompok lokal bersenjata yang menentang “pendatang”.

Dalam tahun-tahun berikutnya, ada laporan yang dapat dipercaya mengenai para tentara yang menargetkan masyarakat adat sipil untuk penganiayaan termasuk penggusuran paksa, penghancuran properti, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pembunuhan. Menurut salah satu sumber, lebih dari 2.000 perempuan masyarakat adat diperkosa selama konflik 1971-1994. Pasukan keamanan terlibat dalam banyak kasus kekerasan seksual.

Pada tahun 1997, dilakukan kesepakatan damai yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan ini dan secara resmi mengakui etnis yang berbeda dan mengakui otonomi relatif dari suku dan masyarakat adat di wilayah Bukit Chittagong. Namun, setelah 17 tahun, ketentuan perjanjian perdamaian masih belum dilaksanakan. Sebaliknya, etnis Jumma menghadapi peningkatan kekerasan dari penduduk etnis Benggala, dan tidak ada respon yang efektif dari negara.

Perjanjian damai tersebut khusus menyerukan demiliterisasi wilayah Bukit Chittagong. Tapi hampir setelah dua dekade wilayah tersebut tetap di bawah pendudukan militer. Kegagalan tentara untuk melindungi masyarakat Jumma dari para penduduk etnis Benggala, dan dalam beberapa kasus tentara membantu dalam serangan terhadap keluarga-keluarga masyarakat adat, dan hal ini telah didokumentasikan dengan baik oleh Amnesty International dalam laporannya berjudul: Pushed to The Edge – Indigenous Rights Denied in Bangladesh’s Chittagong Hill Tracts.

“Dalam upaya untuk memblokir perhatian internasional terhadap penderitaan para Jumma, pada bulan Januari, Kementerian Dalam Negeri Bangladesh memperkenalkan instruksi diskriminatif yang antara lain, peningkatan pos pemeriksaan militer dan melarang orang asing dan warga negara untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat adat tanpa kehadiran pemerintah perwakilan,” kata Julia.

“Pada bulan Mei, di bawah tekanan publik nasional, Kementerian Dalam Negeri mencabut pembatasan tersebut. Tapi dalam praktiknya, pemerintah terus membatasi akses dengan mengharuskan orang asing untuk menginformasikan Kementerian Dalam Negeri setiap sebelum kunjungan.”

“Masyarakat Jumma telah menunggu terlalu lama untuk didengar. Sudah waktunya kita mendengarkan. Mengimplementasikan perjanjian damai Chittagong Hills akan menjadi langkah penting pertama,” ujar Julia.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti penganiayaan dan diskriminasi terhadap masyarakat adat, termasuk Buddhis Jumma telah berlangsung sangat lama, bahkan sejak negara Bangladesh baru merdeka pada tahun 1971. Dan puncaknya terjadi antara tahun 1980 hingga 1990-an, saat militer dan kelompok paramiliter melakukan pembantaian ribuan orang masyarakat adat di Jalur Bukit Chittagong, yang oleh kalangan internasional dianggap sebagai genosida dan pembersihan etnis.

Hingga sekarang pelanggaran HAM tersebut masih terjadi, namun hampir tidak ada media dunia baik sekuler maupun Buddhis, di dalam kawasan Asia maupun di luar Asia, yang menyuarakannya dan menyorotinya secara gencar, entah karena terlewatkan atau sengaja ditutup-tutupi.[Bhagavant, 21/5/15, Sum]

Sumber: survivalinternational.org/films/massacrecht
Alternatif:
https://youtu.be/nvV2gv9pD2k

Rekomendasikan:

Kategori: Bangladesh,Sosial
Kata kunci: , , ,
Penulis: