HIKMABUDHI: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ditjen Bimas Buddha

Bhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Mahasiswa dan mahasiswi Buddhis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) melayangkan sebuah surat terbuka perihal penuntasan dugaan kasus korupsi di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Kamis 26 September 2013.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait seperti ketua KPK, Jaksa Agung, LSM antikorupsi, pimpinan Sangha, pimpinan media massa hingga tokoh masyarakat, HIKMAHBUDHI meminta kejaksaan serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindakan pencucian uang di Ditjen Bimas Buddha.

HIKMAHBUDHI mengatakan bahwa sebagai lembaga baru dan kecil, Ditjen Bimas Buddha tidak pernah mendapat sorotan publik dan media sehingga dengan leluasa melakukan tindak penyalahgunaan wewenang/jabatan yang merugikan negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah. Sebagai lembaga yang banyak mengurusi persoalan moral dan keagamaan, tentu hal tersebut sangat memalukan.

Lembaga yang dipimpin oleh Agustinus Joko Wuryanto selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Buddha tersebut diduga telah melakukan penyimpangan dengan cara memotong nilai bantuan untuk Lembaga Keagamaan Buddha/Yayasan Buddha, Majelis Agama Buddha, Program Sekolah Minggu Dharma Sekha, Perguruan Tinggi Agama Buddha Swasta/Negeri di seluruh provinsi di Indonesia, HIKMAHBUDHI menjelaskan.

Dugaan korupsi di Ditjen Bimas Buddha menurut HIKMAHBUDHI memiliki modus dengan cara lembaga-lembaga yang mendapatkan bantuan diminta untuk mengembalikan 30 s/d 40 % dari jumlah bantuan yang diterima dari Ditjen Bimas Buddha, dimana nilai bantuan untuk lembaga/yayasan berkisar antara Rp. 100 juta s/d Rp. 1,5 milyar. Agustinus Joko Wuryanto juga diduga telah melakukan tindak pencucian uang dengan kedok penyelenggaraan kuliah jarak jauh untuk program Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) di Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Maha Prajna, yang terletak di Cilincing, Jakarta Utara. Selain itu, Agustinus Joko Wuryanto telah melakukan tindakan monopoli pengadaan barang dan jasa di Ditjen Bimas Buddha, terutama terkait pengadaan buku.

HIKMAHBUDHI menilai bahwa tindakan dari pimpinan Lembaga STAB, Yayasan, Vihara dan Majelis yang mau mengembalikan nilai bantuan sebesar 30 s/d 40 % merupakan tindakan yang sangat memalukan dan mencoreng lembaga keagamaan itu sendiri.

Sejak kasus ini digulirkan sekitar empat bulan lalu, tim dari Itjen Kemenag sudah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan namun hingga saat ini belum terlihat hasilnya. Untuk saat ini tim dari kejaksaan juga sudah diurunkan untuk melakukan pemeriksaan bahkan sudah turun sampai ke daerah-daerah yang mendapatkan bantuan.

HIKMAHBUDHI sangat mendukung langkah yang diambil oleh Kejaksaan agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan obyektif. juga meminta kepada lembaga-lembaga yang mendapatkan bantuan agar mendukung pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bimas Buddha ini, sebagai sumbangsih dan peran serta komunitas Buddhis dalam pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil sehingga barulah bangsa ini dapat membebaskan rakyatnya dari kemiskinan, membangun kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua.

Surat terbuka HIKMAHBUDHI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Presidium Pusat HIKMAHBUDHI, Adi Kurniawan dan Sekjen Sartikahadi tersebut mengingatkan semua pihak bahwa ajaran Buddha yang mengajarkan untuk selalu mengembangkan kejujuran, malu berbuat jahat dan takut akan akibatnya, dapat menjadi pegangan dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Organisasi Buddhis yang didirikan tahun 1971 tersebut, di akhir surat terbukanya juga menyerukan kepada seluruh komponen Buddhis di mana pun berada, untuk terus menabuh genderang perang melawan korupsi bersama-sama KPK, dan pejabat-pejabat bersih dan anti korupsi di legislatif, eksekutif maupun yudikatif, serta kekuatan masyarakat sipil lainnya yakni LSM dan media massa yang juga terus mengupayakan pemberantasan korupsi di Indonesia.[Bhagavant, 29/9/13, Sum]

Rekomendasikan:

Kategori: Gerakan Buddhis,Indonesia,Sosial
Kata kunci: ,
Penulis: