Arkeologi » Indonesia

PBB Ingatkan Kondisi Terkini Candi Borobudur

Candi Borobudur - Jawa TengahBhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Saat pemerintah dan sebagian masyarakat Indonesia menggebu-gebu menjadikan Pulau Komodo sebagai bagian dari 7 Keajaiban Dunia yang baru, mereka justru sepertinya lupa untuk menjaga dan memelihara Candi Borobudur yang sudah diakui sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, UNESCO, tanpa melalui pemilihan suara dengan Short Message Service (SMS).

Seperti yang dikutip Bhagavant.com dari kantor berita Antara, melalui Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arif Rahman, Senin (14/11) di Jakarta, mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan peringatan kepada pemerintah Indonesia berkaitan dengan kondisi terkini dari candi agama Buddha yang terletak di Magelang, Jawa Tengah.

Peringatan UNESCO kepada pemerintah Indonesia akan kondisi terkini Candi Borobudur bukannya tidak beralasan. Arif Rahman mengatakan bahwa banyaknya permohonan izin tentang pembangunan hotel di sekitar kawasan Candi Borobudur dikhawatirkan melanggar ketetapan yang dibuat oleh UNESCO.

“Banyak sekali pihak yang ingin membangun hotel di sekitar wilayah candi. UNESCO menilai jika itu terwujud dan pemerintah Indonesia memberikan izin, itu sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh UNESCO,” ujar Arief Rahman.

Peta Zona Candi Borobudur
Peta Zona Candi Borobudur

Dalam penjelasannya, Arif memaparkan bahwa Candi Borobudur memiliki beberapa zona. Zona inti diperbolehkan untuk tempat melakukan puja bakti dan pariwisata. Zona I tidak boleh diutak-atik oleh seluruh pihak karena zona ini adalah zona pendukung terhadap Zona Inti.

Kemudian Zona II merupakan area di mana orang-orang atau warga sekitar diperkenankan untuk berladang dan menggarap sawah. Sedangkan Zona III adalah zona di mana hotel boleh dibangun.

“Tapi jika ada pihak yang ingin membangun penginapan atau hotel di Zona I, itu dilarang oleh UNESCO,” katanya mengingatkan.

Dengan melihat kondisi yang demikian, pihak UNESCO sudah berkoordinasi untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan Candi Borobudur.

“Tentunya kami lihat dan evaluasi juga. Karena dulu kan yang mengajukan Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia adalah kita sendiri. Jadi kita harus terus menjaganya,” jelas Arif.

Candi Borobudur yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991. Ini menandakan bahwa Borobudur diakui oleh dunia sebagai salah satu peninggalan yang paling berharga di dunia.[Bhagavant,15/11, Sum]

Rekomendasikan:

Kategori: Arkeologi,Indonesia
Kata kunci: ,
Penulis:
REKOMENDASIKAN BERITA INI: