Tokoh Agama Sesalkan Kasus Vihara Tanjung Balai
Bhagavant.com,
Surakarta, Indonesia – Sebuah aksi dalam bentuk penandatanganan memorandum perdamaian digelar oleh sejumlah tokoh agama dan budayawan Kota Surakarta (Solo) sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus yang menimpa sebuah Vihara di kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Hasil dari penandatanganan memorandum perdamaian dan pernyataan sikap yang dilakukan pada Sabtu (2/11) di Wisma Seni Taman Budaya Jawa Tengah Surakarta (TBJTS) tersebut, rencananya akan di dilayangkan kepada jajaran eksekutif dan legislatif Tanjung Balai, Dirjen Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri agar dijadikan pertimbangan dalam penyelesaian kasus konflik beragama ini.
Peristiwa ini berawal pada bulan Juni lalu dimana sekelompok orang yang mengaku ormas Islam dengan menamakan dirinya sebagai Gerakan Islam Bersatu (GIB) mendesak pemerintah setempat untuk menurunkan rupang Buddha yang terdapat di atap bangunan Vihara Tri Ratna. Mereka beralasan bahwa keberadaan rupang tersebut tidak mencerminkan kesan Islami di Kota Tanjung Balai dan dapat mengganggu keharmonisan di tengah-tengah masyarakat. Atas desakan terjadilah sebuah perjanjian untuk menurutkan rupang tersebut.
“Kami juga sangat menyesalkan kebijakan pemerintah setempat yang menyetujui desakan penurunan tersebut. Tindakan tersebut jelas merepresentasikan hegemoni kaum mayoritas yang tidak menghendaki keberadaan kaum minoritas di negeri ini. Tindakan ini selain menodai semangat pluralisme juga akan berdampak buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Ki Jlitheng Suparman, sebagai penggagas acara tersebut.
Sebelumnya, seperti yang dikutip Bhagavant.com dari Timlo.net, Ki Jlitheng yang juga sebagai Dalang Komunitas Wayang Kampung Sebelah (WKS) menilai bahwa desakan penurunan rupang Buddha oleh sejumlah orang dari ormas Islam tersebut bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Ki Jlitheng juga melanjutkan bahwa bila kasus seperti ini terus saja saja dibiarkan maka dipastikan bakal menjadi preseden buruk bagi perjalanan keutuhan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke depannya.
“Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat Solo untuk bersama-sama menyerukan sikap keprihatinan sekaligus penolakan terhadap rencana penurunan Patung Budha di Vihara Tri Ratna Tanjung Bale,” ujarnya.
Sementara itu, Rabu (3/11), DPRD Sumut melalui gabungan Komisi A dan E menggelar rapat dengar pendapat dengan Walikota Tanjung Balai Sutrisno, Yayasan Vihara Tri Ratna, Panitia Pembangunan Vihara dan Majelis Buddhayana Tanjung Balai, dan aliansi Muslim Gerakan Islam Bersatu, di Aula Gedung Dewan. Beberapa anggota dewan mengusulkan agar pihak Dandim dan Kejari segera dihadirkan dan dipanggil, karena dalam penandatanganan perjanjian mengenai masalah penurunan rupang Buddha di Vihara Tri Ratna terkesan ada penekanan.[Sum]
Kategori: Asia Oseania,Asia Tenggara,Indonesia
Kata kunci: diskriminasi agama, konflik agama
Penulis: