Bhagavant.com,
Jakarta, Indonesia – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan agar Buddha bar ditutup. Keputusan hakim Pengadilan Negeri ini dinyatakan dalam sidang gugatan perdata terhadap keberadaan Buddha Bar yang dimenangkan oleh pihak masyarakat yang diwakili oleh Forum Anti Buddha Bar.
“Terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena Buddha bar telah menggunakan ornamen dan simbol-simbol yang bertentangan dengan...
Lanjut »



